loading...
Polda Metro Jaya mengungkap alasan R, pria tersangka yang menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency), Jakarta. Ternyata, peristiwa itu dilatarbelakangi hal sepele. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan R, pria tersangka yang menendang wanita hingga nyungsep di Mal Senayan City (Sency), Jakarta. Ternyata, peristiwa itu dilatarbelakangi hal sepele.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pria tersebut hanya merasa terganggu oleh perempuan tersebut. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Viral! Pria Tendang Perempuan hingga Tersungkur di Mal Sency Akhirnya Ditangkap Polda Metro
"Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka merasa terganggu dihalangi korban," kata Budi, Minggu (20/9/2026).
Tersangka R menendang perempuan itu dalam kondisi sadar. Pasalnya, pria itu tidak di bawah pengaruh alkohol.
R sudah ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB. Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.
(jon)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349703/original/044372400_1789540755-IMG_2697.jpeg)







































