Ammar Zoni Minta Dukungan Keluarga dan Bantah Jadi Bandar di Lapas

1 week ago 24

loading...

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto/M Fadli Ramadhan.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di lapas, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni , menegaskan, dirinya tak seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan, dirinya bukan bandar atau menjual narkotika di dalam lapas.

Hal itu diungkapkan Ammar usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (20/11/2025). Mulanya, Ammar meyakini ada pelajaran dan hikmah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca juga: Ammar Zoni Ingin Hadir Offline dalam Sidang di PN Jakpus

"Sebenarnya pada kenyataannya ya, tanpa bisa ada permasalahan ini semua ya pasti ada Allah lah ya, Bu. Maksudnya mungkin ini sebab, sebabnya memang Ammar harus dibawa ke sini, ke tempat ini, untuk Ammar betul-betul belajar kan gitu ya," ucap Ammar.

Kendati demikian, Ammar meminta pihak keluarga tak termakan pemberitaan dan narasi liar terhadap dirinya. Ia menegaskan, dirinya bukanlah bandar atau penjual narkotika di dalam lapas.

Read Entire Article
Prestasi | | | |