loading...
Ilustrasi korban perdagangan orang. Foto/Dok SindoNews
JAMBI - Seorang ibu di Jambi berinisial TW melaporkan adik kandungnya sendiri ke polisi karena diduga telah menjual anaknya berinisial KPR yang masih berusia 17 tahun kepada hidung belang . Peristiwa ini terungkap setelah korban mengalami trauma berat dan menjalani pemeriksaan psikologis.
"Saya mendengar cerita bahwa anak saya dijual oleh tantenya. Mendengar hal itu, saya langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian ini," ujar TW kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
TW mengakui menitipkan anaknya untuk diasuh oleh adiknya yang berinisial WP. Hal ini dikarenakan TW harus mendampingi suaminya yang pindah tugas ke luar kota.
Peristiwa anaknya dijual ke pria hidung belang ini terungkap saat TW menyadari KPR berperilaku tak biasa. Dia menyebut anaknya seperti mengalami depresi.















































