loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/Tangkapan layar IG Pandji Pragiwaksono
JAKARTA - Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea dikomentari anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Menurutnya, kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Abdullah mengatakan, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika. "Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Abdullah menegaskan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisi Terkini dari New York Usai Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," ujarnya.














































