loading...
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyambut positif pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ambang batas parlemen. Foto/SindoNews.
JAKARTA - Wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu. DPR RI menegaskan pendekatan yang diambil tidak akan memberatkan partai politik, sejalan dengan arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas sebesar 4 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan ambang batas parlemen masih dalam tahap pendalaman agar tidak memberatkan partai politik.
"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 April 2026.
Baca juga: Dasco Tak Ingin Ambang Batas Parlemen Memberatkan Partai Politik
Pernyataan tersebut mendapat respons dari Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Dia menilai sikap DPR menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan prinsip keadilan dalam demokrasi.


















































