loading...
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) Akbar Aziz mengungkap masih banyaknya isu terkait hak-hak dan kewajiban para pengemudi angkutan umum dan angkutan barang. Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) Akbar Aziz mengungkap masih banyaknya isu terkait hak-hak dan kewajiban para pengemudi angkutan umum dan angkutan barang. Kondisi ini patut mendapat perhatian serius dari pemerintah selaku penyelenggara negara.
“Kami dari APSI menyampaikan masih ada isu-isu permasalahan terkait pengemudi angkutan umum dan angkutan barang, yaitu isu kesejahteraan para pengemudi, isu pemenuhan kompetensi para pengemudi bahkan hingga isu pungli yang meresahkan para pengemudi," jara Akbar Aziz dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Konversi Kendaraan BBM ke Gas Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
APSI menyampaikan dari beragam jenis profesi pengemudi memiliki beragam permasalahan. Mulai dari ketidakjelasan status mereka, hingga berbagai biaya yang dibebankan pihak aplikator kepada para driver dan mitra kerja.
“Contohnya pengemudi online, status mereka tidak jelas. Akibatnya mereka dibebani biaya-biaya yang tidak adil namun perusahaan aplikator semakin kaya. Dan herannya aplikator ini selalu melawan hasil kesepakatan dengan pemerintah terkait dengan pengemudi online," ujarnya.
















































