loading...
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dia akan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Foto/White House
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dia akan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing.
"Ini akan dilakukan dengan cara yang paling kuat dan paling tegas," kata Trump kepada Just the News, sebuah situs web sayap kanan Amerika, yang dikutip Anadolu, Senin (24/11/2025). "Dokumen akhir sedang disusun," lanjut Trump.
Baca Juga: Al Azhar Mesir Akhirnya Nyatakan Ikhwanul Muslimin Kelompok Ekstremis
Sekadar diketahui, Ikhwanul Muslimin adalah sebuah organisasi Islam transnasional yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 oleh Hassan al-Banna.
Organisasi ini awalnya bersifat keagamaan, sosial, dan politik, dengan tujuan mengembalikan masyarakat Islam berdasarkan prinsip Al-Qur'an dan Hadits. Gerakan ini kemudian menyebar luas dan memiliki cabang di banyak negara, terutama di seluruh Timur Tengah dan Afrika Utara.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347269/original/005202300_1757664481-Depositphotos_684200838_XL.jpg)































