loading...
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi yang akan menjadi landasan RAPBN 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi yang akan menjadi landasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengetuk palu sebagai tanda persetujuan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. "Dengan mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI yang telah membahas asumsi makro secara produktif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah untuk menyiapkan postur APBN 2026 yang realistis dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
"Beberapa catatan dari pembahasan hari ini akan kami bawa sebagai bahan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR. Jika ada perubahan, kami akan berkonsultasi kembali dengan Komisi XI," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga komunikasi yang erat dengan DPR, baik di Komisi XI maupun Banggar, agar proses pembahasan RAPBN 2026 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi undang-undang.