loading...
Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina menyatakan gak ada masalah terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal segera mengeksekusi penahanan dirinya. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina merespons pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna yang menyebutkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal segera mengeksekusi penahanan dirinya. Eksekusi penahanan itu terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Gak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Akan Dieksekusi Kejaksaan di Kasus Memfitnah JK
Menurutnya, soal rencana pemanggilan oleh Kejari Jakarta Selatan terhadapnya kaitannya vonis 1,5 tahun di kasus fitnah terhadap JK, dia bakal mengaturnya dahulu. Pastinya, dia tak mempersoalkan jika harus dipanggil Kejari Jakarta Selatan atas kasus tersebut.















































