loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Jumlah tersebut berasal dari berbagai mata uang, baik rupiah maupun valas asing.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi mengatakan, uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Menurut Budi, sebelumnya juga diduga sudah ada uang yang diterima Abdul Wahid. "Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Kabur sebelum Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Dibekuk di Kafe
Budi menjelaskan, uang yang diamankan itu didapat dari sejumlah lokasi. "Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pondsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," ucapnya.













































