Baleg: Sebanyak 21 RUU Rampung Disahkan Jadi Undang-Undang Selama 2025

2 hours ago 4

loading...

Baleg DPR menyebut sebanyak 21 RUU rampung disahkan menjadi UU selama 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR melaporkan hasil kinerja Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Tercatat, sebanyak 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah rampung disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas 2026.

"RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat 21 RUU yang terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka. Ini untuk tahun 2025 ya Bapak Ibu sekalian," kata Bob dalam rapat, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Ada RUU Polri hingga Kejaksaan, Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sementara, RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu dan sudah selesai dibahas sebanyak 9 RUU. Sedangkan, yang akan memasuki tingkat satu sebanyak 4 RUU.

Kemudian, yang masih dalam proses harmonisasi ada 4 RUU, serta masih penyusunan di DPR dan pemerintah ada 35 RUU. "Sehingga total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |