loading...
Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak tiga pelajar SMA di Semarang, Jawa Tengah resmi dipecat dari dinas Polri usai pengajuan bandingnya ditolak Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng. Foto/tangkapan layar
SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak tiga pelajar SMA di Semarang, Jawa Tengah resmi dipecat dari dinas Polri. Robig menembak 3 pelajar, satu di antaranya meninggal dunia, yakni almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy.
Pemecatan itu setelah banding Aipda Robig ditolak Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng tingkat banding. Pemecatan Robig dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Gamma yakni Zainal Abidin Petir.
Baca juga: Aipda Robig Pembunuh Gama Rizkinata Divonis 15 Tahun Penjara
"Kami merasa lega, plong. Polisi penembak Gamma dipecat. Ini jadi pembelajaran bagi anggota Polri agar tidak gampang memuntahkan peluru," katanya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
"Bading Etik Robig ditolak. Artinya, putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sudah berkekuatan hukum tetap. Tok...tok. Robig sudah dipecat," lanjutnya.