loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan ribuan pil ekstasi di mobil Nissan X-Trail hitam yang ringsek tanpa pengemudi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136 jalur B wilayah Lampung. Foto: Ist
LAMPUNG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan ribuan pil ekstasi di mobil Nissan X-Trail hitam yang ringsek tanpa pengemudi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136 jalur B wilayah Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengambilalihan kasus untuk mempercepat penyelidikan. “Saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Kasus tersebut resmi diambil alih Bareskrim sejak Jumat (21/11/2025). Saat ini, barang bukti tersebut sudah dibawa ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kecelakaan misterius terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera tepatnya ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Kamis (20/11/2025). Mobil Nissan X-Trail ditemukan dalam kondisi ringsek di jalur cepat kilometer 136 B.















































