loading...
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan 89 orang sebagai tersangka kasus karhutla. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan, bertambah. Kini, totalnya menjadi 89 orang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menyebut puluhan tersangka itu diproses oleh jajaran di tingkat Polda jajaran hingga Mabes Polri.
"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," kata Irhamni, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Baca juga: BNPB Temukan Ribuan Titik Hotspot Karhutla, 52 Armada Udara Dikerahkan
Irhamni mengatakan saat ini total ada 189 laporan polisi terkait kasus Karhutla yang sedang diproses oleh penyidik. "Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi," ujarnya.


















































