loading...
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mengalami peningkatan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari outlook laporan semester (lapsem). Realisasi tersebut tumbuh 7,6% secara tahunan (yoy), terutama ditopang peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai yang menguat sepanjang tahun.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan tersebut terdiri atas cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar Rp24 triliun, dan bea masuk Rp41 triliun. Kontribusi terbesar datang dari cukai dan lonjakan bea keluar, yang mencerminkan pergerakan positif harga komoditas serta dinamika ekspor pada 2025.
"Penerimaan cukai tumbuh 5,7% dengan produksi hasil tembakau mencapai 258,4 miliar batang. Sementara bea keluar melonjak 69,2% didorong kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada Maret hingga September," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025, dikutip Kamis (27/11).
Baca Juga: Purbaya Minta Waktu Satu Tahun untuk Benahi Citra dan Kinerja Bea Cukai
Ia menambahkan bahwa bea masuk justru terkontraksi 4,9% akibat melemahnya impor pangan dan peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Selain kinerja penerimaan, upaya pemberantasan rokok ilegal juga menunjukkan perkembangan positif.
Hingga akhir Oktober, Bea Cukai mencatat 15.845 penindakan dengan total barang bukti mencapai 954 juta batang, tumbuh 40,9% secara tahunan. Penindakan didominasi sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 73,8% dan sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 20,8%.















































