loading...
Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang disebut mengadopsi konsep Benteng Policy perlu pengawasan ketat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Didin S. Damanhuri menilai kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang disebut mengadopsi konsep Benteng Policy berpotensi memperkuat pengusaha pribumi dan ketahanan ekonomi nasional. Namun, kebijakan tersebut dinilai hanya akan efektif apabila disertai tata kelola yang baik, pengawasan ketat, serta mekanisme yang transparan.
"Hal ini didasari oleh kondisi Indonesia saat itu, di mana para pengusaha pribumi memiliki usaha mikro, sementara usaha besar dikuasai oleh pengusaha besar warisan zaman Belanda," kata Ketua Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin S. Damanhuri dalam pernyataanya dikutip pada Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Londo Ireng di Republik Antikritik
Didin menjelaskan Benteng Policy pertama kali diperkenalkan oleh Soemitro Djojohadikusumo ketika menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengusaha pribumi melalui pemberian lisensi impor agar mampu bersaing dengan kelompok usaha yang telah lebih mapan sejak era kolonial.
Namun, menurut dia, implementasi kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai tujuan. Banyak penerima lisensi menjual haknya kepada pihak lain melalui praktik yang dikenal sebagai "Ali-Baba", sehingga manfaat kebijakan tidak sepenuhnya dinikmati pengusaha pribumi. Dari ratusan lisensi yang diterbitkan, hanya sedikit pelaku usaha yang berhasil berkembang, sementara praktik penyimpangan justru memicu kasus korupsi berskala besar.


















































