Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain

1 week ago 27

loading...

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, menyerahkan buku barunya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Foto/SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, menyerahkan buku barunya, bertajuk "Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Buku ke-82 itu, diserahkan Jimly langsung kepada Megawati.

Dalam penyerahan buku itu, terlihat Jimly didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.

"Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945," kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Jimly: Jangan Sekadar Buat Keputusan, Anggota Komisi Reformasi Polri Harus Aktif Serap Aspirasi Rakyat

Jimly menjelaskan, akan membenahi hal lain setelah mengurus institusi Polri. Salah satunya melakukan amendemen kelima UUD 1945. "Jadi maksudnya, Bu, habis kita ngurusin polisi, nanti kita membenahi yang lain-lain melalui perubahan kelima. Nanti materinya biar kami diskusikan," ujar Jimly.

Read Entire Article
Prestasi | | | |