loading...
BI kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 15–16 Juli 2025, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas inflasi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prakiraan inflasi 2025–2026 yang tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5% ± 1%. Selain itu, kondisi nilai tukar rupiah dinilai stabil dan sejalan dengan fundamental ekonomi.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15–16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,25%," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/7).
Baca Juga: BI Rate Juni 2025 Ditahan Tetap di Level 5,50 Persen, Begini Penjelasannya
BI juga memangkas suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan Lending Facility menjadi 6,0%. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi sektor perbankan untuk memperluas penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha.
















































