loading...
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,50%, berikut penjelasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,50%. Keputusan ini ditetapkan dapat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 ± 1 persen. Baca Juga: Trump Desak The Fed Pangkas Bunga Acuan 1%, Sebut Powell Rugikan Negara
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,50 persen,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Juni 2025 secara virtual, Rabu (18/6/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga tetap pada 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Langkah BI ini juga konsisten dengan perkiraan inflasi yang masih terkendali. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga masih terjaga.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025-2026 yang rendah dan tetap terkendali,” ujar Perry.