loading...
Apakah surat keterangan lulus (SKL) bisa digunakan untuk mendaftar Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan? Foto/Dok/Untar.
JAKARTA - Apakah surat keterangan lulus (SKL) bisa digunakan untuk mendaftar Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan? Pertanyaan ini ramai dibahas warganet di media sosial, khususnya di kolom komentar akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) di Instagram, @kemnaker.
Banyak lulusan perguruan tinggi yang mengaku sudah lulus kuliah, namun ijazahnya belum terbit sehingga berharap SKL bisa menjadi pengganti ijazah untuk memenuhi syarat administrasi pendaftaran. Menanggapi hal itu, Kemnaker pun memberikan penjelasan resmi melalui unggahan di akun Instagramnya.
Baca juga: Program Magang Pemerintah Dibuka 7 Oktober, Ini Daftar Perusahaannya
Kemenaker menyampaikan bahwa untuk tahap pertama, data peserta Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi diambil langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemendikbudristek. Adapun periode data yang digunakan mencakup lulusan dengan tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
“Data terakhir ditarik pada 1 Oktober 2025. Jadi, kalau kampus kamu baru memperbarui data setelah tanggal itu, maka datanya belum otomatis masuk ke sistem MagangHub Kemenaker,” tulis Kemenaker.