loading...
BNPP membahas pengembangan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Bersama Kemenko PM, Selasa (22/9/2026). Foto: Ist
SANGGAU - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membahas pengembangan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (22/9/2026).
Pembahasan tersebut diarahkan untuk menyinergikan pengembangan infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat agar potensi kawasan perbatasan Entikong-Sekayam dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Baca juga: BNPP Susun Desain Pengelolaan Perbatasan Terintegrasi
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, tersebut dipimpin Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BNPP Harris Fadhly bersama Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Ismawan Harijono, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM Amin Mudzakir.
Harris menjelaskan, berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Entikong, kawasan Entikong dan Sekayam telah memiliki pembagian fungsi sebagai dasar pengembangan kawasan.
Entikong diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Utama, sedangkan Sekayam sebagai Pusat Pelayanan Penyangga dengan arah pengembangan mencakup pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta kemandirian pangan.
PLBN dalam arahan tata ruang memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, kawasan penunjang perlu dikembangkan secara terintegrasi dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, jasa, dan agroindustri sesuai fungsi serta zonasi kawasan.


















































