loading...
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menyebut sistem pengamanan Pelabuhan Benoa memenuhi standar minimum dari serangan teroris. Foto/istimewa
BALI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyosialisasikan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 serta asesmen sistem pengamanan di Pelabuhan Benoa, Bali. Kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap ancaman terorisme di objek vital nasional, khususnya pelabuhan sebagai gerbang masuknya wisatawan dan barang ke wilayah Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan BNPT tentang perlindungan dan peningkatan sarana prasarana objek vital nasional. Dia menuturkan sistem pengamanan di Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar minimum dalam menghadapi potensi ancaman terorisme.
"Hari ini konteksnya adalah sosialisasi asesmen terhadap Peraturan BNPT tentang perlindungan dan peningkatkan sarpras (sarana prasarana) objek vital, dalam hal ini Pelindo, di mana wilayah Pelindo ini memenuhi standar minimum tentang ancaman keamanan terorisme" ujar Kepala BNPT saat melakukan site visit di Benoa Cruise Ship Terminal, Bali pada Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Kepala BNPT Beberkan Pelaksanaan Program Pencegahan Radikal Terorisme dengan Pendekatan Kolaboratif
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk konkret dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional. BNPT berkomitmen untuk menjalankan regulasi ini secara sistematis dan berkelanjutan.