Boni Hargens: Jabatan Kapolri sebagai Open Legal Policy

4 hours ago 3

loading...

Boni Hargens. Foto: Istimewa

JAKARTA - Analis Politik dan Hukum Boni Hargens menekankan bahwa jabatan Kapolri sebagai open legal policy. Ia menegaskan bahwa jabatan kapolri merupakan jabatan karier profesional.

“Jabatan Kapolri itu bukan jabatan politis, melainkan jabatan karier yang tunduk pada ketentuan pensiun, bukan masa jabatan tetap seperti pejabat publik yang dipilih,” ujar Boni kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

Selain itu, Boni menegaskan bahwa Konstitusi, UU 2/2002, termasuk UU 5/2026 secara eksplisit memberikan kewenangan prerogatif kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. “Lagipula, UUD 1945 tidak memberikan pengaturan rinci soal masa jabatan Kapolri, sehingga DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU berwenang mengaturnya secara bebas,” katanya.

Baca juga: MK Kabulkan Penarikan Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Semua Pihak Diminta Menghormati

Read Entire Article
Prestasi | | | |