loading...
Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur kembali absen dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Senin (15/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) kembali absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Senin (15/6/2026). Kali ini, absennya lantaran kondisi kesehatan yang menurun setibanya dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu sebagai ia jelaskan dalam surat yang disampaikan ke penyidik KPK. "Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan," tulis Fuad Hasan Masyhur dalam surat yang ditujukan ke KPK.
Baca juga: Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Menurutnya, ia siap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah jika kondisinya sudah pulih.


















































