BPJS Ojol dan Gratis PPh Pekerja Hotel Masuk Stimulus Ekonomi Baru yang Disiapkan Pemerintah

1 month ago 21

loading...

Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diberikan di semester kedua tahun 2025 ini, yang mencakup perlindungan bagi ojek online atau ojol berupa BPJS da? perluasan insentif pajak penghasilan (PPh). Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diberikan di semester kedua tahun 2025. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Insentif pertama adalah perluasan cakupan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada sektor horeca, yakni Hotel, Restauran dan Cafe. Untuk diketahui, insentif ini sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur.

"Terkait dengan perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. Horeca," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4, Apa Saja?

Selain pemberian insentif terhadap sektor Horeca, Menko Airlangga juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan sejumlah jaminan terhadap para pekerja lepas atau freelance. Ini mencakup jaminan kecelakaan kerja , jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, yang termasuk bisa dinikmati para ojek online atau ojol .

Read Entire Article
Prestasi | | | |