loading...
Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi X DPR. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,65 triliun untuk tahun 2026 kepada Komisi X DPR. Dana tersebut diajukan di luar pagu anggaran final sebesar Rp6,85 triliun yang sebelumnya telah disetujui pemerintah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk membiayai sejumlah program statistik strategis yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran final. Total kebutuhan BPS untuk 2026 mencapai Rp8,5 triliun.
"Kami sangat berharap dukungan agar kegiatan statistik penting dan strategis bisa terlaksana, terutama untuk mendukung pembangunan 2026 dan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar berjalan optimal," ujar Amalia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR, Selasa (26/8).
Baca Juga: BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Amalia mengungkapkan, pada tahap awal BPS hanya mendapatkan pagu indikatif Rp3,69 triliun, jauh di bawah kebutuhan yang diajukan sebesar Rp12,13 triliun dalam rencana kerja awal (Renja). Setelah mengajukan usulan tambahan Rp4,91 triliun, pemerintah menyetujui tambahan Rp3,15 triliun sehingga pagu final menjadi Rp6,85 triliun.
Meski ada peningkatan anggaran, Amalia menilai dana tersebut masih belum mencukupi. Alokasi Rp6,85 triliun tersebut terbagi untuk Program Dukungan Manajemen Rp3,71 triliun dan Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) Rp3,13 triliun.
Menurutnya, sejumlah kegiatan strategis seperti survei perdagangan barang domestik, survei statistik e-commerce, survei konversi gabah ke beras, survei pertanian terintegrasi (SITASI), serta survei pola barang distribusi belum bisa dijalankan maksimal. "Kami ingin memastikan semua kegiatan ini bisa berjalan tanpa hambatan," tambah Amalia.