loading...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat syarat kesehatan bagi calon haji calon jemaah haji 2026, dengan tak memberi izin jemaah yang mengidap 11 jenis penyakit. Pemerintah diminta mengantisipasi sejak dini.
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar jemaah haji 2026 dari Indonesia benar-benar mempunyai kemampuan (istitaah) lahir maupun batin.
"Kami meminta Kementerian Haji dan Umrah RI intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa jemaah haji 2026 yang berangkat haji adalah jemaah yang benar-benar siap dan mampu melaksanakan ibadah haji. Jangan lagi ada upaya memaksakan diri yang nanti merugikan jemaah itu sendiri," ujar Neng Eem, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Ini Daftar Penyakit yang Bisa Membuat Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji
Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, pengetatan syarat kesehatan calon jemaah haji oleh Pemerintah Saudi merupakan kebijakan yang harus dipenuhi oleh semua negara penyelenggara ibadah haji. Menurutnya, kebijakan tersebut wajar dilakukan dan dibenarkan secara syar'i guna memastikan kelancaran pelaksanaan jemaah haji.















































