loading...
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) di BEI. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan peringkat AAA dari Pefindo. Pencatatan ini sekaligus menandai hadirnya KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di BEI.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina mengatakan, pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone penting yang menegaskan posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ujar Tina Meilina dalam keterangan resmi, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga: Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun
Lebih lanjut, pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB pun diharapkan menjadi momentum bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan syariah di Indonesia yang masih memiliki potensi ekspansi besar. Melalui pencatatan ini, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347269/original/005202300_1757664481-Depositphotos_684200838_XL.jpg)































