loading...
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan penyusunan renstra BSKDN Tahun Anggaran 2025-2029 harus mengedepankan pendekatan berbasis bukti. Foto/istimewa
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menegaskan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BSKDN Tahun Anggaran 2025-2029 harus mengedepankan pendekatan berbasis bukti.
Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean dalam kegiatan Perumusan Rancangan Awal Renstra BSKDN TA 2025- 2029 di Hotel Orchardz Jayakarta pada Rabu (26/11/2025).
Noudy menyampaikan, BSKDN sebagai policy think tank Kemendagri memiliki mandat strategis dalam menyiapkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Baca juga: Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
"Renstra tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi peta jalan transformasi kelembagaan dan kebijakan yang harus selaras antara pusat dan daerah dan juga memberikan manfaat yang nyata bagi keduanya," ungkapnya.















































