Bunyi Pasal 33 UUD 1945 yang Kerap Disebut Prabowo saat Pidato

2 hours ago 1

loading...

Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kerap menyebutkan tentang isi dan amanat Pasal 33 UUD 1945 saat menyampaikan pidato. Hal itu Prabowo sampaikan di berbagai forum.

Perihal seringnya Presiden Prabowo menyebut isi Pasal 33 UUD 1945 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Petani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Pak Prabowo yang selalu dalam setiap kesempatan itu mengutip Pasal 33 Undang-Undang Dasar. Ini kan selalu dikutip dalam setiap kesempatan pidatonya. Artinya, dari sisi komitmen keberpihakan dan kemauan, ini sudah nggak perlu lagi kita pertanyakan. Tinggal bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya saja," ujar Saan.

Baca Juga: Prabowo: Pasal 33 Ini Senjata Pamungkas!

Berdasarkan catatan redaksi, Prabowo kerap menyebut Pasal 33 UUD 1945 saat berpidato. Contohnya, saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |