Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye

1 month ago 44

loading...

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima suap untuk melunasi utang kampanye. Foto/SindoNews

JAKARTA - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari pengadaan barang dan jasa.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan bahwa, Ardito menerima suap itu melunasi utang saat berkampanye sebagai calon Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.

"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Mungki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diduga Terima Suap Rp5,7 Miliar

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |