Cabut 20 PBPH, Menhut: Lebih Kurang Seluas 750 Ribu Hektare di Seluruh Indonesia

5 days ago 16

loading...

Menhut, Raja Juli Antoni menegaskan akan mencabut 20 PBPH yang mengelola lahan seluas 750.000 hektare. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 750.000 hektare. Langkah ini disebut debagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Raja Juli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025). Ke-20 koorporasi yang mengantongi izin itu tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir Sumatera.

"Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia termasuk di 3 provinsi terdampak," kata Raja Juli.

Baca juga: Legislator Sebut Menhut Raja Juli Cuma Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal PSI ini enggan mengungkap ke-20 perusahaan yang akan dicabut PBPH. "Karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," ucap Raja Juli.

Raja Juli menyebut telah mencabut 18 PBPH dengan lebih 500 ribu hektare pada 2025. Langkah itu, kata Raja Juli, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. "Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektar pada tanggal 3 Februari 2025," ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |