loading...
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan percepatan dan perbaikan program reforma agraria sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melakukan percepatan dan perbaikan program reforma agraria sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Cak Imin menargetkan sebanyak 1 juta masyarakat miskin ekstrem bakal mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.
Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin seusai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
"Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," kata Cak Imin , sapaan akrabnya.
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Petani Desak Prabowo-Gibran Lakukan Reforma Agraria
Cak Imin menambahkan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Cak Imin menjelaskan, program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dia juga menjelaskan program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kini, paradigma pengentasan kemiskinan dibawah Presiden Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial tetapi upaya pemberdayaan.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347269/original/005202300_1757664481-Depositphotos_684200838_XL.jpg)































