CBA Dorong Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal MBG Diselidiki

4 hours ago 7

loading...

JAKARTA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai APBN kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut muncul, di antaranya penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar serta pemalsuan label produk.

"Temuan penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, serta material non-food grade sangat memprihatinkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ancaman langsung terhadap kesehatan anak-anak,” ujar Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut CBA, sebagian alat dapur yang digunakan dalam program MBG, seperti steamer dan food tray, diduga merupakan barang impor ilegal dari China yang disamarkan dengan label palsu. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan logo MBG dan SNI palsu.

Uchok menilai praktik semacam itu tidak hanya melanggar hukum perdagangan dan standar keamanan pangan, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, karena menggunakan dana APBN untuk membeli barang yang tidak sah.

"Dana negara harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Bila alat yang dibeli tidak memenuhi syarat kesehatan atau legalitas, itu jelas bentuk penyimpangan yang harus ditindak," tegasnya.

Uchok mengatakan, kecurigaan terhadap keaslian produk dalam program MBG makin menguat setelah laporan investigasi media mengungkap fakta mengejutkan wadah makan berlogo MBG ternyata diproduksi di pabrik di China lengkap dengan label palsu "Made in Indonesia" dan logo SNI.

Seorang pengusaha lokal, kata Uchok, bahkan mengaku industri dalam negeri dirugikan karena produk asal China jauh lebih murah. Diperkirakan sekitar 40 juta food tray ilegal telah beredar di Indonesia melalui jalur pengadaan program MBG.

Read Entire Article
Prestasi | | | |