Cecar Kinerja Coretax, DPR Minta DJP Buka Data Gap dan Komplain Wajib Pajak

6 days ago 21

loading...

Komisi XI DPR mencecar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengenai status dan kinerja sistem Coretax yang saat ini masih dalam masa transisi. Foto/Dok

JAKARTA - Komisi XI DPR mencecar Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan mengenai status dan kinerja sistem pajak Coretax yang saat ini masih dalam masa transisi. DPR meminta data detail mengenai kesiapan wajib pajak (WP) yang telah beralih ke sistem baru tersebut, termasuk angka komplain dan gap target WP yang belum masuk Coretax.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan, bahwa sistem Coretax saat ini masih berada dalam masa retensi atau masa garansi yang dipegang oleh pihak ketiga. Serah terima 100% kepada DJP baru akan dilakukan pada 31 Desember 2025.

Baca Juga: DJP Kebut Registrasi Coretax! ASN, TNI, Polri, Wajib Aktivasi Akun

"Siap Bapak, coretax masih masa retensi atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100 persen kepada DJP dari pihak ketiga Bapak," ungkap Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI, Senin (24/11/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |