Cegah Karhutla Meluas, Pakar Hukum Kehutanan: Kolaborasi Semua Stakeholder Penting

1 hour ago 3

loading...

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah fenomena El Nino ekstrem membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Foto/SindoNews

JAKARTA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di tengah fenomena El Nino ekstrem membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun perusahaan pemegang konsesi, tetapi harus dilakukan melalui kerja sama dan semangat gotong royong.

Pakar Hukum Kehutanan Universitas Al-Azhar Indonesia Sadino mengatakan, kondisi El Nino berpotensi membuat dampak kebakaran menjadi lebih besar dengan durasi yang lebih panjang. Karena itu, penanganannya membutuhkan kesiapan sumber daya, sarana dan biaya yang tidak sedikit.

“Kalau dilihat dari kondisi El Nino memang ada potensi ke sana, dampaknya lebih besar dengan waktu yang lebih panjang. Tentu memerlukan biaya besar, maka diperlukan kerja sama semua pihak,” ujar Sadino, Jumat (4/9/2026).

Baca juga: 118 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng dan Kalbar, Karhutla Tembus 1.267 Hektare

Menurutnya, kebakaran merupakan musibah sekaligus ujian yang dapat terjadi di berbagai wilayah dan tidak mengenal status penguasaan lahan. Bahkan, kawasan hutan negara seperti taman nasional juga tidak terlepas dari ancaman kebakaran. “Api tidak bisa membedakan penguasaan lahan,” katanya.

Karena itu, Sadino mengingatkan agar penanganan karhutla dilakukan secara hati-hati dan tidak langsung menggeneralisasi bahwa setiap kebakaran disebabkan oleh perusahaan atau kelompok tertentu. Penyebab kebakaran perlu dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan.

Ia menilai sebagian besar pihak tentu tidak menghendaki terjadinya kebakaran. Namun, apabila ditemukan adanya pembakaran yang disengaja dan memiliki motif tertentu, hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk membuktikannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |