Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

1 week ago 24

loading...

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah percepat penegasan batas desa. Foto/istimewa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat penegasan batas desa. Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. "Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya, " katanya.

Baca juga: Tiga Dusun 'Dicaplok' Donggala, Pasangkayu Tolak SK Mendagri 60/2018

Tomsi mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |