loading...
Mapolda Lampung. Foto: Dok Humas Polda Lampung
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya pejabat di lingkungan Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat Polda Lampung.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel,” kata Yuni dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Deretan 11 Irjen Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri Agustus 2026


















































