Dana Rekening RDN Rawan Dibobol, Ini yang Dilakukan OJK

2 hours ago 4

loading...

OJK meminta SRO untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pada hari libur. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Serangan siber dalam industri keuangan semakin merajalela. Tak hanya rekening perbankan yang rentan, rekening dana nasabah (RDN) dalam transaksi saham juga rawan menjadi sasaran penyalahgunaan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan sekuritas juga menjadi sasaran pembobolan RDN. Kasus terbaru dugaan pembobolan itu menimpa PT Panca Global Kapital Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pada hari libur.

Baca Juga: BCA Buka Suara Soal Kabar Pembobolan Rekening Nasabah Rp70 Miliar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK juga meminta agar pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya.

"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/9).

Selain menempuh langkah tersebut, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh penyelenggara keuangan baik di pasar modal maupun perbankan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |