loading...
Gus Nur usai menerima surat keputusan amnesti dan mengurus administrasi di Bapas Malang, Jatim, Rabu (6/8/2025). Foto/Avirista Midaada
MALANG - Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur mengaku tetap akan mengkritisi pemerintahan meski dirinya menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Gus Nur memang sebelumnya sempat terjerat kasus hukum dan mendekam di Rutan Kelas I Surakarta, akibat tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasca menerima amnesti itu Gus Nur mengatakan, tetap akan memberikan kritikan kepada pemerintah. Apalagi menurutnya, kritikan itu bagian dari rasa cintanya kepada negara Indonesia. Ia justru melemparkan kelakar bahwa harusnya fungsi kritik itu dilakukan DPR yang digaji oleh rakyat, tapi karena dirinya yang mengkritisi seharusnya gaji itu juga masuk ke dirinya.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Gus Nur yang Mempertanyakan Ijazah Jokowi
"Insya Allah itu bagian dari panggilan jiwa. Dari dulu itu bagian dari tugas. Pemerintah itu wajib dikritik, sistemnya, pemerintahannya, bukan orangnya, kalau orangnya nggak pernah ada masalah," ucap Gus Nur, ditemui di Bapas Malang, saat mengurus administrasi amnesti, Rabu (6/8/2025).













































