loading...
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini. Kedatangan Roy Suryo Cs untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah tersebut.
“(Kami) menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindak lanjuti oleh bagian Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, tak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut.
“Hari ini sudah penyidikan sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri, apalagi di tengah wacana ya, perbaikan kinerja institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPA,” ujar dia.
Sebagai informasi, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis, 13 November 2025. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.












































