Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat ke Komisi III DPR

2 weeks ago 11

loading...

Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR, Jakarta. Langkah itu ditujukan untuk mengusut kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas mengenaskan tersebut.

"Kami baru selesai menghadap ketua Komisi III, Bapak Dr. Habiburokhman dan kami menyampaikan surat permohonan RDP yang di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru," kata kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo usai mengantar surat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Kapolri Respons Permintaan Keluarga Arya Daru: Mabes Polri Siap Beri Pendampingan

Nicolay pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan RDP itu ke Komisi III DPR. Ia menyatakan, pihaknya senantiasa siap untuk menghadiri RDP tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |