Desk Ketenagakerjaan Polri Dinilai Wujud Komitmen Lindungi Buruh dan Industri Dalam Negeri

1 hour ago 2

loading...

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Foto: Dok Polri

JAKARTA - Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor ilegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan diapresiasi oleh Analis Politik dan Hukum Boni Hargens. Menurut Boni, pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis yang bukan semata-mata inovasi prosedural.

“Desk ini merupakan konkretisasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di sektor ketenagakerjaan, yang pada saat yang sama mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib para buruh domestik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, Rabu (16/9/2026).

Dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperketat pengawasan impor ilegal dan membentuk Desk Ketenagakerjaan merupakan sinyal penting bahwa negara mulai mengambil posisi yang lebih tegas dalam melindungi industri dan tenaga kerja domestik.

Baca juga: Peduli Kesejahteraan Buruh, Kapolri Dinilai Strategis Perkuat Kamtibmas

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam melindungi industri tekstil nasional dari gempuran impor illegal melalui operasi lintas lembaga, pengetatan pintu masuk, hingga pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 September 2026.

Read Entire Article
Prestasi | | | |