loading...
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8). FOTO/Tangkapan Layar/SINDOnews TV
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pidato Sidang Tahunan Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8).
"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita, karena itu saya tidak ada pilihan lain untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah," ujar Presiden Prabowo di depan para anggota dewan.
Baca Juga: Tak Kenakan Baju Adat, Prabowo Pilih Pakai Jas Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2025
Ia mengungkapkan, di awal masa jabatannya pada 2025, pemerintah telah berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan dana sekitar Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai rawan diselewengkan.
Menurut Prabowo, dana yang berhasil diselamatkan ini berasal dari pos-pos anggaran yang selama ini menjadi sumber korupsi, seperti anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, serta anggaran alat tulis kantor (ATK) yang dinilai terlalu besar.
"Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Voorijder Paspampres Kawal Kedatangan Presiden Prabowo Jelang Sidang Tahunan MPR