Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Purbaya: Sudah Dicabut Barusan

1 hour ago 2

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/LPS/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto telah dicabut.

Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. "Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Menkeu Purbaya di Kompleks Parlemen DPR pada Kamis (18/9).

Baca Juga: Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Ini Tanggapan Kemenkeu

Purbaya juga menambahkan bahwa hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan saling mengirim salam. "Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tegas Purbaya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |