loading...
Dino Patti Djalal dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Instagram dan Setpres
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan yang dilayangkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 12 pemohon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun permohonan itu mempersoalkan syarat pendidikan calon Wakil Presiden Gibran yang dianggap tidak terpenuhi sejak proses pencalonan.
“Saya memonitor upaya gencar @dennyindrayana menggugat ijazah SMA Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi,” kata Dino dikutip dari media sosial X @dinopattidjalal pada Senin (14/9/2026).
Menurut Dino, sebagai political scientist, rakyat punya hak yang mutlak untuk mengetahui kualifikasi pemimpinnya, termasuk untuk mengetahui apakah telah terjadi konspirasi pelecehan administratif terhadap persyaratan kandidat cawapres, yang juga berarti pelecehan pemilu, pelanggaran hukum dan penistaan terhadap demokrasi kita.
Baca juga: Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi


















































