loading...
Pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo , Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya. Mereka rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (13/11/2025) terlihat rombongan Roy Suryo Cs tiba pukul 10.15 WIB. Roy Suryo Cs terlihat didampingi emak-emak. Emak-emak itu pun tampak membawa poster salah satunya bertuliskan ‘Polisi Harus Adil’.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Ditahan?
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.
















































