loading...
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengusut dugaan adanya oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengusut dugaan adanya oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten, yang memalak wajib pajak. Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya telah mengundang pelapor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut. Namun, proses investigasi masih berjalan karena pelapor belum memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi," ujar Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak: Bukan Saatnya Main-main
Bimo menambahkan, perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, dugaan pemalakan wajib pajak oleh oknum account representative (AR) KPP Tigaraksa ini pertama kali diungkapkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu.
Kasus tersebut muncul setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600, yang telah resmi dibuka sejak 15 Oktober 2025.