loading...
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Hilman mengaku dicecar soal regulasi dalam penyelenggaraan haji.
Hilman datang ke KPK pada pukul 10.22 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih setelah terlihat meninggalkan KPK pukul 21.53 WIB.
"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Menurut dia, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Hal ini juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.
"Itu sudah disampaikan ke mereka semua. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," ucapnya.
Hilman juga menyangkal kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Dia tidak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.