loading...
Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengungkapkan dugaan penyebab penetapan tersangka kepada dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar (RRT) dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Menurut Tifa, penetapan tersangka RRT berikut pencekalan selama 6 bulan terkait penelitian yang sedang dilakukan.
Dokter Tifa mengatakan, penelitian yang dilakukan soal riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. "Ini peneliti. Pertanggungjawaban kami itu besar sekali, jangan sampai kami keliru kan. Katanya Gibran sekolah di Singapura ya kami akan ke sana, Gibran katanya sekolah di Aussie ya kami akan ke sana," kata Dokter Tifa dalam To The Point Aja.
Dokter Tifa mengatakan, rencananya pada bulan Desember mereka akan ke Singapura. Tifa menduga aktivitas penelitian itu yang menakutkan bagi pihak tertentu.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Sudah Siap Lahir Batin
Tifa mengatakan, dirinya dan Roy serta Rismon ditetapkan tersangka pada 7 November 2025. Kemudian diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025. "Kemudian kami wajib lapor, lalu muncul pencekalan. Pertama pencekalan 20 hari, lalu enam bulan," kata Tifa.















































